Pelantikan Ketua dan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi tertunda. Pelantikan yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2011 tersebut ditunda sampai dengan akhir Juni 2011. Lalu apa alasan penundaan tersebut. Berikut cuplikan berita yang kami ambil dari situs Pemprov Jatim.
Padatnya jadwal Ketua Kwarda Jatim, Drs H Saifullah Yusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jatim membuat sejumlah jadwal yang telah diagendakan sebelumnya harus ditunda. Agenda yang ditunda itu, yakni pelantikan empat Ketua Kwarcab dari Kota Batu, Banyuwangi, Trenggalek, dan Sidoarjo.
Humas Kwarda Jatim, Joko Lelono saat dikonfirmasi, Senin (23/5) mengatakan, penundaan pelantikan itu karena jadwal Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, terlalu padat. Bahkan, dalam beberapa hari ke depan, Gus Ipul juga akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri hampir sebulan.
Untuk itu, pelatikan empat Ketua Kwarcab itu akan dijadwalkan ulang dengan estimasi pelaksanaan pada akhir Juni dan Juli. Adapun keempat Ketua Kwarcab yang dilantik adalah Yusuf Widyatmoko (Wakil Bupati Banyuwangi), Kholiq SH MSi (Wakil Bupati Trenggalek), Eddy Rumpoko (Walikota Batu), dan MG Hadi Sutjipto SH MH (Wakil Bupati Sidoarjo).
Terakhir kali, pelantikan Ketua Kwarcab yang dilaksanakan yakni Kwarcab Surabaya yang kini dipimpin Wakil Walikota, Bambang Dwi Hartono. Pelantikan itu dilakukan usai melalui proses Musyawarah Cabang yang di antranya mengagendakan pemilihan Ketua Kwarcab baru. Usai terpilih, Ketua Kwarcab bisa menyusun susunan pengurus untuk satu periode.
Adapun tugas dari pengurus Kwarcab yang baru ini adalah mengelola Gerakan Pramuka di tingkat cabang, melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Munas, Musda, dan Muscab, serta membina dan membantu kwartir cabang di wilayah kerjanya, termasuk pembinaan Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka.
Selain itu, pengurus Kwarcab juga harus melakukan hubungan dan kerjasama dengan Mabicab, melakukan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat tingkat kabupaten/kota, yang sesuai dengan tujuan gerakan pramuka, dan melaporkan pelaksanaannya kepada Mabicab.
Untuk laporan pada Mabicab juga dilaporankan pula pada Kwarda dan tembusan kepada Kwarnas mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di cabang Surabaya. Selain menyampaikan laporan pengurus juga wajib menyampaikan pertanggungjawaban Kwarcab pada Musyawarah Cabang dan membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Rapat Kerja Cabang. (afr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar